Berikut adalah beberapa tugas utama TTK:

  • Pelayanan Resep:
    • Menerima dan memeriksa kelengkapan resep dari dokter.
    • Menyiapkan dan meracik obat sesuai dengan resep dokter.
    • Memberikan etiket dan kemasan obat yang sesuai.
    • Menyerahkan obat kepada pasien disertai informasi penggunaan obat.
  • Pengelolaan Obat:
    • Melakukan pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian obat.
    • Mengatur dan mengontrol stok obat, termasuk obat-obatan khusus.
    • Memastikan obat-obatan disimpan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
    • Melakukan pengecekan terhadap obat-obatan yang kadaluarsa.
  • Pelayanan Informasi Obat (PIO):
    • Memberikan informasi mengenai penggunaan obat kepada pasien.
    • Menjawab pertanyaan pasien mengenai obat-obatan.
    • Membantu apoteker dalam memberikan konseling kepada pasien.
  • Administrasi:
    • Melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan kefarmasian.
    • Mengelola administrasi resep dan dokumen kefarmasian lainnya.
    • Melakukan pendataan kebutuhan barang.
  • Tugas Lainnya:
    • Membantu apoteker dalam melakukan pengendalian mutu sediaan farmasi.
    • Membantu apoteker dalam melakukan pengembangan obat.

TTK harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai mengenai obat-obatan, peraturan perundang-undangan kefarmasian, dan pelayanan kefarmasian. Selain itu, TTK juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan sikap yang ramah terhadap pasien.

Dengan menjalankan tugasnya dengan baik, TTK berperan penting dalam memastikan pasien mendapatkan pelayanan kefarmasian yang aman, efektif, dan berkualitas.

Apakah anda tertarik untuk mendaftarkan diri anda menjadi seorang TTK (tenaga teknis kefarmasian).

Berikut lowongan pekerjaan TTK ( tenaga teknis kefarmasian) yang dapat anda lamar.